MKMK menjatuhkan sanksi pemberhentian Anwar Usman dari jabatan Ketua MK. Namun, Ketua MKMK Jimly mengatakan bahwa Anwar Usman masih berstatus Hakim MK.
MKMK memutuskan Anwar Usman diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua MK. Salah satu anggota MKMK berpendapat Anwar Usman seharusnya dipecat dari hakim MK.
Waketum Gerindra Habiburokhman meminta Polri menindaklanjuti hasil keputusan MKMK yang menyatakan adanya kebocoran data. Menurutnya itu bisa masuk ranah pidana.
MKMK menyatakan Ketua MK Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat terkait etik hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Anwar Usman diberhentikan dari Ketua MK.