detikFinance
Ini Alasan Pemerintah Larang ASN Terlibat FPI cs
Aparatur sipil negara (ASN) dilarang menjadi anggota organisasi masyarakat (ormas) yang telah diputuskan pemerintah sebagai organisasi terlarang. Ini alasannya.
Kamis, 28 Jan 2021 14:35 WIB