Kementerian Haji usulkan BPIH 2026 sebesar Rp 88.409.365,45, turun Rp 1 juta dari tahun lalu. Rincian biaya mencakup penerbangan, akomodasi, dan layanan jemaah.
Baleg DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah menjadi usul inisiatif DPR.