Dua anggota TNI, Kopka Basar dan Peltu Yohanes, ditetapkan sebagai tersangka penembakan 3 polisi di Lampung. Senjata api telah diamankan untuk penyelidikan.
Guru SD Lombok Barat dilaporkan ke polisi karena diduga menyebtubuhi siswinya. Aksi bejat pelaku dilakukannya sejak korban duduk di kelas enam SD hingga SMA.