Pengadilan Thailand menjatuhkan hukuman empat bulan penjara hingga empat tahun penjara pada 11 mantan pemimpin demo "Kaos Merah" terkait unjuk rasa tahun 2010.
Enam warga Kota Pekalongan menjadi tersangka pembobolan mesin ATM bank saat demo berujung ricuh di kompleks Kantor Wali Kota Pekalongan akhir Agustus lalu.