detikNews
Kejati Sita Uang Rp 290 Juta dari PT HNM Terkait Kasus Korupsi Bank Banten
Kejati Banten kembali menyita uang Rp 290 juta dari PT Harum Nusantara Makmur (HNM) terkait kasus dugaan korupsi di Bank Banten.
Kamis, 22 Sep 2022 19:25 WIB