Dua pelaku percobaan pencabulan dan pembacokan adik Habib Bahar bin Smith ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam. Polisi menyita barang bukti senjata tajam.
Asisten koki I Nengah Mega Suriawan divonis tujuh tahun penjara karena memerkosa adik iparnya yang berusia 14 tahun. Dia juga dikenakan denda Rp 50 juta.