Dua pelaku yang melakukan dugaan percobaan pencabulan dan pembacokan pada adik Habib Bahar bin Smith akhirnya ditangkap. Begini tampang keduanya!
Keduanya yakni pelaku berinisial EK alias EKK dan YL alias YLK. Tak butuh waktu lama, polisi membekuk keduanya kurang dari 1x24 jam setelah laporan diterima.
Dilansir dari detikNews, Sabtu (21/6/2025), momen penangkapan EK dan YL diunggah melalui akun Instagram Subdit Resmob Direktorat Reserse Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, @resmob_pmj. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku EK diringkus lebih dulu pada Senin (16/6) pukul 03.00 WIB di Jalan Arjuna, Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Sementara tersangka YL ditangkap di hari yang sama pukul 19.00 WIB di Jalan Panti Asuhan, Kelurahan Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur.
"Kurang dari 1x24 jam Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap 2 orang pelaku percobaan pencabulan dan pengeroyokan adik dari Bahar bin Smith," demikian keterangan resmi dari Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kejadian bermula saat EK diduga mencabuli korban yang tinggal di sebelah kontrakannya. Z, kakak korban, langsung datang saat mendengar adiknya berteriak dan mendapati EK tengah melakukan aksi bejatnya.
"Melihat bahwa adik kandung pelapor, yaitu saudari S, sedang dicabuli oleh terlapor dan mulutnya ditutupi menggunakan tangan terlapor. Mengetahui hal tersebut, ketika pelapor sudah tiba di sumber suara, sempat terjadi baku hantam antara pelapor dan terlapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (18/6).
Saat Z berduel dengan EK, datang pelaku YL yang membawa senjata tajam dan menyerang.
"Namun pelapor berusaha menepis dengan tangan kanan sehingga melukai tangan pelapor. Jadi Saudara Z selaku pelapor ini mengalami luka di tangan kanannya, mengalami luka robek ya," jelas Ade Ary.
Tak tinggal diam, pihak korban langsung melaporkan peristiwa ini ke polisi. Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Tangerang Selatan pun bergerak cepat dan menangkap kedua pelaku di lokasi berbeda.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti sebilah parang yang digunakan untuk melukai korban. Saat ini, kedua pelaku ditahan di ruang tahanan Polda Metro Jaya dan tengah menjalani pemeriksaan intensif sebelum kasus dilimpahkan ke persidangan.
Berita ini sudah tayang di detikNews, baca berita selengkapnya di sini!
(irb/hil)