Polres Lebak mengungkap kasus peredaran obat keras tanpa izin edar. Dalam pengungkapan itu, polisi menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial MR (48).
Gempa magnitudo 3,9 mengguncang Aceh Jaya sore ini. Berpusat di laut, tidak berpotensi tsunami. Masyarakat diminta tenang dan ikuti informasi resmi BMKG.