Dana pendidikan tahun 2024 dialokasikan sebesar Rp 665 triliun. Anggaran ini difokuskan untuk perluasan wajib belajar dan bantuan pendidikan. Ini rinciannya.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pemerasan, rupanya Firli Bahuri masih menerima gaji. Firli masih menerima gaji sebesar 75 persen.
Nawawi Pomolango buka suara terkait Firli yang masih terima gaji 75 persen. Dia mengatakan hal tersebut memang diatur dalam aturan PP Nomor 29 Tahun 2006.
KPK mengacu pada PP 29/2006 sebagaimana telah diubah dengan PP 82 Tahun 2015 tentang Hak Keuangan, Kedudukan Protokol, dan Perlindungan Keamanan Pimpinan KPK.