Cara Asep Hansip 'Bukan Kaleng-kaleng' dari Tasik Menyambung Hidup

Cara Asep Hansip 'Bukan Kaleng-kaleng' dari Tasik Menyambung Hidup

Faizal Amiruddin - detikJabar
Kamis, 08 Feb 2024 19:00 WIB
Suasana kegiatan peningkatan kapasitas SDM anggota Satlinmas Kota Tasikmalaya.
Suasana kegiatan peningkatan kapasitas SDM anggota Satlinmas Kota Tasikmalaya. (Foto: Faizal Amiruddin/detikJabar)
Tasikmalaya -

Menjadi anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) atau Hansip boleh jadi bukan sebuah profesi yang bisa menopang kebutuhan hidup sehari-hari. Menjadi Hansip jelas tak mendapatkan gaji rutin bulanan seperti layaknya seorang pegawai.

Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 84 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat pasal 19 yang memuat hak seorang anggota Satlinmas, yang namanya gaji tidak ada.

Payung hukum itu hanya memuat hak seorang Satlinmas adalah mendapatkan pendidikan dan pelatihan, mendapatkan kartu anggota, mendapat fasilitas, sarana dan prasarana penunjang tugas. Kalau pun ada yang diterima dalam bentuk uang, itu bukan gaji melainkan biaya operasional dalam menunjang pelaksanaan tugas. Selebihnya hak seorang Satlinmas adalah mendapat santunan jika kecelakaan dalam tugas serta mendapat piagam penghargaan bagi yang telah mengabdi dalam periode tertentu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atas kondisi itu tak berlebihan rasanya jika para anggota Satlinmas ini disebut para pengabdi bagi masyarakat. Tanpa gaji tanpa tunjangan, mereka siap membantu keamanan dan ketentraman lingkungannya.

Apalagi jika kita lihat pasal 9 dari aturan itu yang memuat tugas berat yang diamanatkan kepada Satlinmas. Tugasnya ada 5 poin, pertama membantu dalam penanggulangan bencana, kedua membantu keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat. Ketiga membantu dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, keempat membantu penanganan ketenteraman, ketertiban dan keamanan dalam penyelenggaraan pemilu dan yang kelima adalah membantu upaya pertahanan Negara.

ADVERTISEMENT

Tak hanya tugas berat, seorang Satlinmas juga memiliki kewajiban yang juga diatur dalam Permendagri itu. Kewajibannya ada 4 poin, pertama menjunjung tinggi norma hukum, norma agama, hak asasi manusia dan norma sosial lainnya yang hidup dan berkembang di masyarakat.

Kewajiban kedua disiplin dan berpegang teguh pada Sumpah Janji Satlinmas, ketiga membantu menyelesaikan perselisihan warga masyarakat yang dapat mengganggu keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat dan kewajiban keempat adalah melaporkan secara berjenjang apabila ditemukan atau patut diduga adanya gangguan perlindungan masyarakat.

Ketimpangan antara tugas dan kewajiban dengan hak seorang Satlinmas itu dirasakan oleh oleh Asep Dede (64) anggota Satlinmas warga Cempakawarna Kelurahan Cilembang Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya.

Suasana kegiatan peningkatan kapasitas SDM anggota Satlinmas Kota Tasikmalaya.Asep Dede, linmas di Kota Tasikmalaya Foto: Faizal Amiruddin/detikJabar

Padahal Asep Dede bukan Hansip "kaleng-kaleng", dia sudah menjadi Hansip sejak era tahun 70-an serta sudah mengikuti banyak pendidikan, termasuk pelatihan Keamanan Rakyat (Kamra). Tapi bagi pria gaek ini, menjadi Hansip adalah jalan pengabdian agar hidupnya bisa bermanfaat bagi orang lain.

Menjadi Hansip bukan menjadi cara mendapatkan penghasilan. "Jadi Hansip pengabdian, supaya hidup kita ada manfaatnya untuk orang lain. Kalau penghasilan sehari-hari mah saya narik becak," kata Asep, Selasa (30/1/2024).

Dari menjual jasa transportasi tradisional itu Asep Dede mengaku bisa menutupi kebutuhan hidup keluarganya, sembari tetap menekuni kecintaannya menjadi seorang Hansip.

Dengan menjadi tukang becak, Asep Dede juga mengaku bermanfaat bagi kondisi fisiknya sebagai seorang Hansip. Sehingga meski sudah tua, kondisi badannya masih bugar.

"Makanya saya tidak mau ganti ke Cator (becak motor), tetap becak gowes saja sambil olaraga," kata Asep Dede.

Secara fisik Asep Dede memang terlihat segar, badannya masih tegap berbalut segaram hijau kebanggaannya. Gulungan seragam di tangan menampilkan otot tangannya yang kekar meski sudah agak keriput. "Alhamdulillah masih sehat, waktu Pemilu 2019 juga saya stand by terus menjaga kotak suara. Jangan mau kalah sama yang muda-muda," kata Asep Dede.

Ditanya apa harapannya terhadap pemerintah untuk kemajuan anggota Linmas, Asep Dede memilih tak banyak komentar. Meski diakuinya tak mendapatkan gaji atau insentif, tapi dia tak mau menuntutnya kepada pemerintah.

"Lah soal itu mah terserah pemerintah saja, mau ngasih gaji diterima, tidak juga tidak apa-apa. Mau ngasih seragam diterima, tidak juga tidak apa-apa. Mangga nyanggakeun ka pamarentah (menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah)," kata Asep Dede.

(yum/yum)


Hide Ads