detikNews
Djan Faridz Cabut Gugatan vs Kantor Pertanahan soal Rumah Mewah di Menteng
Djan Faridz mencabut gugatan di PTUN Jakarta terkait rumah mewah di Jalan Diponegoro Nomor 43 Menteng, Jakarta Pusat. Kenapa?
Kamis, 26 Agu 2021 11:25 WIB