Pemerintah akan memindahkan Rp 200 triliun dari Bank Indonesia. Rp 200 triliun itu akan ditempatkan ke bank-bank nasional dalam bentuk rekening pemerintah.
Benchmarking ini menjadi sarana untuk membandingkan pengelolaan JDIH di satu instansi dengan instansi lain yang telah terbukti unggul dalam praktiknya.