KPK melakukan penjadwalan ulang terhadap anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Najib Qudratullah. Najib dipanggil dalam perkara dugaan korupsi dana CSR BI-OJK.
Mantan Ketua PN Jakarta Selatan dan tiga hakim dituntut penjara hingga 15 tahun terkait suap vonis lepas perkara minyak goreng. Total suap diduga Rp 40 miliar.
Anggota DPR Muhammad Khozin menanggapi prediksi IKN jadi kota hantu. Ia minta OIKN meningkatkan kinerja dan komunikasi publik untuk membalikkan prediksi itu.