Keluarga Dini disebut tidak lagi didatangi dan dibujuk untuk damai setelah diberitakan banyak media. Pengacara dini mempertimbangkan untuk minta bantuan LPSK.
Pengacara Ronald Tannur mengancam balik kuasa hukum keluarga Dini dengan akan melaporkan mereka dengan UU ITE karena menyebar hal tidak benar ke masyarakat.
Pengacar Ronald Tannur tersangka penganiayaan Dini Sera Afrianti buka suara. Penerapan pasal pembunuhan di kasus itu menurut pengacara Ronald tidak lah tepat.
AL (16), siswa SMA di Mojokerto penyebar foto bugil dan setubuhi kekajasihnya menjalani sidang perdana. Ia didakwa jaksa pasal UU ITE dan perlindungan anak.