Kades Karangpandan, AY ditangkap karena menggadaikan kendaraan desa dan mobil pinjaman. Ia dituduh penipuan dan penggelapan. Polisi masih menyelidiki kasus ini.
Pria berinisial SB ditangkap di Makassar karena menipu calon penumpang kapal Pelni dengan menjual tiket palsu seharga Rp 1,8 juta. Pelaku adalah residivis.