Budi mengungkapkan program mudik gratis ini adalah bentuk dorongan perjalanan mudik berkeselamatan yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Kapal pesiar yang mengangkut 1.500 penumpang terjebak di pelabuhan karena penumpang tidak memiliki dokumen yang lengkap. Banyak penumpang tertipu agen visa.