Gubernur NTB dan Kepala Balai TNGR deklarasikan Piagam Gunung Rinjani untuk pengelolaan kawasan. Jalur baru dan pembangunan proyek di Rinjani dilarang.
Warga Desa Jugosari terpaksa menyeberangi banjir lahar Semeru setelah jembatan tertimbun. Pemerintah rencanakan pembangunan jembatan gantung 180 meter.