Aktivitas tambang ilegal tersebut diduga telah dimulai sejak 2021 dan diperkirakan menghasilkan omzet Rp 90 miliar per bulan atau sekitar Rp 1,08 T per tahun.
Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan terdapat beberapa peluang untuk mendorong produksi minyak bumi.
Calon wakil gubernur Bali, Putu Agus Suradnyana, bahas isu TKA ilegal dan perlindungan tenaga kerja lokal dalam uji publik pilkada 2024 di Universitas Udayana.