KPK mengungkap tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) menyembunyikan uang suapnya di dalam boks menyerupai kamus Bahasa Inggris.
KPK menggelar OTT di Mahkamah Agung (MA) beberapa hari lalu. Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan uang sejumlah SGD 205 ribu atau setara Rp 2,6 miliar