Pemberlakuan pembatasan ini semakin diperkuat dengan kabar telah rampungnya revisi Perpres tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah menilai beban subsidi energi Rp 502 triliun belum tepat sasaran. Sebaiknya dialihkan buat kegiatan produktif.