Seorang korban calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) menceritakan pengalamannya ditipu oleh calo PMI yang menjanjikannya bekerja di Uni Emirat Arab (UEA).
Polda NTT menetapkan tiga tersangka lantaran diduga terlibat dalam peredaran 14 ribu botol poppers ilegal berukuran 10 mililiter (ml) di Kota Kupang, NTT.