Kementerian PPMI dan Kemlu melakukan rapat koordinasi. Dua kementerian ini membahas tata kelola hingga perlindungan pekerja migran Indonesia di luar negeri.
Polda Kepri menangkap dua pelaku pengurus PMI ilegal di Batam, termasuk seorang PNS BP Batam. Mereka terancam 10 tahun penjara. Proses hukum dihormati.