Sebanyak 172 warga binaan di Rutan Kelas IIB Jeneponto, menerima remisi Hari Raya Idul Fitri 2024. Narapidana mendapat remisi didominasi dari kasus narkoba.
Polisi menetapkan Fauziah sebagai tersangka pembunuhan suaminya, Lukman, di Jombang. Dia terancam hukuman mati setelah merencanakan pembunuhan dengan racun.