"Saya tidak pernah tahu ada pungutan lain. Kalau disetor ke staf, tidak ada aturannya. Kecuali yang biaya ujian yang diatur kolegium," ujar dr Yan Wisnu.
DPR RI resmi menyetujui pembentukan panitia khusus angket pengawasan haji dalam rapat paripurna ke-21. Sebelumnya, angket ini telah ditandatangani 35 anggota.