Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni merespons gugatan pasal yang mengatur hak partai politik melakukan pergantian antarwaktu (PAW) terhadap anggota DPR.
Bawaslu Pati memeriksa lima kades karena diduga melanggar UU Pilkada. Mereka diduga ikut kampanye hingga menggunakan fasilitas pemerintah untuk berkampanye.