Satreskrim Polres OKU Timur berhasil membekuk tiga pria yang diduga kuat sebagai pelaku pembakaran lahan di kawasan PT Musi Hutan Persada (MHP), Desa Banu Ayu.
Muhammad Reihan Alfariziq menggugat Pasal 106 UU LLAJ, menuntut larangan merokok saat berkendara. Ia menjadi korban akibat kelalaian pengendara yang merokok.
Seorang pria berusia 28 tahun ditangkap di Pelalawan setelah mencabuli remaja 17 tahun. Pelaku terancam 15 tahun penjara. Penyidikan masih berlangsung.
Mahasiswa pendidikan profesi dokter unjuk rasa di kantor Kemdiktisaintek agar 'ijazah' tidak ditahan. Kementerian beri izin uji kompetensi hingga akhir tahun.
Kejaksaan Negeri Banyuwangi membantah jemput paksa R (14), terpidana pembunuhan siswi MI. Eksekusi dilakukan setelah tidak ada upaya kasasi dari keluarga.