OJK melaporkan outstanding pembiayaan Peer to Peer (P2P) Lending atau sering dikenal dengan pinjaman online (pinjol) per September 2025 tembus Rp 90,99 triliun.
Seorang wanita di Tangerang ditusuk oleh pelaku saat menagih utang. Korban mengalami luka serius dan melapor ke polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.