detikBali
Kalah di Pengadilan, Jaksa Kembalikan Rp 2,2 Miliar ke 13 Anggota DPRD NTB
Kejari Mataram mengembalikan Rp 2,2 miliar kepada 13 anggota DPRD NTB setelah putusan bebas tiga terdakwa dalam kasus gratifikasi. Uang diambil tunai.
2 jam yang lalu







































