Satlantas Polres Pandeglang melakukan tindakan tegas kepada para travel bodong selama arus mudik lebaran 2025. Total 10 kendaraan travel bodong yang ditilang.
Oknum polantas Bripka A Effendi diduga meminta uang saat menilang pengendara motor di Gowa. Kini, dia diperiksa Propam dan dibebastugaskan dari jabatannya.