Busyro Muqoddas mendatangi gedung KPK untuk melakukan audiensi. Busyro menyerahkan hasil kajian dari PP Muhammadiyah terkait tata kelola di sektor tambang.
KPK memanggil Ariyandi, mantan Direktur Operasional PT Taspen, dalam kasus investasi fiktif PT Taspen di mana PT IIM ditetapkan sebagai tersangka korporasi.
KPK sudah melakukan gelar perkara kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan CSR BI. Dalam waktu dekat tersangka akan diumumkan.