Pemerintah legalisasi 45.000 sumur minyak rakyat melalui Permen ESDM No. 14/2025. Kebijakan ini dorong keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan energi.
Ledakan sumur minyak di Blora tewaskan 3 orang dan mengungsi 55 KK. Kementerian ESDM menekankan pentingnya tata kelola sumur masyarakat untuk keselamatan.
Saat membangun rumah, perhatikan jarak septic tank dan sumur. Jarak minimal 10 meter penting untuk mencegah pencemaran air dan menjaga kesehatan keluarga.