Dua pekerja migran asal Malang, Erawati dan Siti Khotimah, menjadi korban kebakaran apartemen di Hong Kong. Jenazah mereka dipulangkan hari ini ke Indonesia.
Hakim yang mengadili perkara importasi gula di Kementerian Perdagangan dengan terdakwa Tom Lembong direkomendasikan dijatuhi sanksi non-palu selama enam bulan.