Sidang perkara polwan bakar suami di Kota Mojokerto dilanjutkan dengan pemeriksaan 4 saksi yang meringankan terdakwa (a de charge). Begini kesaksian mereka.
Bos PT Sritex, Iwan Setiawan dan Wawan, mengucapkan perpisahan emosional kepada karyawan. Mereka berpesan untuk tetap semangat meski perusahaan pailit.