detikBali
194 Bangunan di Badung Ditindak Selama 2025, Pol PP: NIB Tak Cukup, Harus PBG
Satpol PP Badung mencatat 194 pelanggaran bangunan tanpa izin PBG. Tindakan tegas diambil, termasuk penghentian proyek 70 vila di Kerobokan Kelod.
Rabu, 14 Jan 2026 08:10 WIB







































