Dua penjambret ponsel terjatuh karena menabrak angkot setelah diteriaki korbannya. Akibatnya, kedua pelaku yang baru berusia 18 tahun itu dihajar massa.
Polisi menangkap pelaku pencurian satu buah ponsel berinisial MR (22) di Tanah Baru, Beji, Depok. Modusnya, pelaku mencuri dengan mencongkel jendela korban.
Seorang perempuan Mojokerto ditipu teman kencan yang dikenalnya di aplikasi Tantan. Pelaku membawa kabur motor dan ponsel korban saat pertemuan pertama.