Kementerian ESDM mengungkap lima perusahaan tambang di Raja Ampat, termasuk PT Gag Nikel dan PT Anugerah Surya Pratama. Simak detail izin dan lokasi mereka.
Kementerian ESDM mengungkap lima perusahaan tambang di Raja Ampat. Hanya PT Gag Nikel yang aktif memproduksi nikel, meski aktivitasnya dinilai merusak kawasan.