Penemuan mayat di Pantai Pandanan, Lombok Utara, menghebohkan media sosial. Mayat perempuan tanpa busana ditemukan, identitasnya masih belum diketahui.
Restorative justice (RJ) dalam KDRT bukan jalan pintas, melainkan upaya pemulihan. Komitmen dan pengawasan ketat diperlukan untuk mencegah kekerasan berulang.