Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, menghadapi dakwaan TPPU. Ia diduga memindahkan dana yayasan ke rekening pribadi untuk bayar utang dan aset.
Ade Jigo pertahankan rumah warisan orang tuanya agar tidak dieksekusi pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ada saling dorong antara ahli waris dan petugas.