Polisi mengungkap misteri penemuan bayi di kebun kelapa Kubu Raya, Kalbar. Ternyata, bayi laki-laki itu merupakan hasil hubungan terlarang RN (32) dan AM (19).
Camat Kubu, I Gede Kaneka, dilaporkan ke Bawaslu karena menyebarkan jadwal kampanye paslon Pilbup Karangasem di WhatsApp. Ia mengklaim itu kesalahan anaknya.