Seorang profesor hukum di Arab Saudi terancam hukuman mati karena memiliki akun Twitter dan menggunakan WhatsApp untuk membagikan berita yang 'bermusuhan'.
Pertengahan tahun 2022, publik dikagetkan dengan diblokirnya sejumlah layanan karena tidak daftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.