Badan Pusat Statistik (BPS) merilis hasil Survei Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (SKJHI) 2025. Hasilnya, 88,46% jemaah haji puas dengan layanan pemerintah.
Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan petugas untuk melakukan badal haji bagi jemaah haji Indonesia yang meninggal atau dinyatakan tidak mampu mengikuti wukuf.