Jaksa KPK mendakwa Bupati nonaktif Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, menerima suap Rp 2,5 miliar dan barang elektronik dari kontraktor. Sidang berlanjut.
Pria berinisial AS ditangkap setelah mencuri barang milik pengunjung di RSUD Lombok Utara. Pelaku mengakui perbuatannya dan barang bukti telah ditemukan.