Indonesia menerima pinjaman US$ 355,32 juta dari JICA untuk empat proyek infrastruktur utama, termasuk bendungan dan jalan tol, guna percepat pembangunan.
PPATK menuai kritik atas pemblokiran rekening dormant. Kebijakan ini dianggap melanggar hak warga dan berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat.