Presiden Jokowi telah menandatangani pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua KPK. ICW bicara tiga kriteria yang perlu dilihat Jokowi untuk memilih pengganti.
Lembaga anti rasuah tersebut memang pada faktanya sedang mengalami penurunan integritas dan profesionalitas dalam penegakan hukum korupsi di Indonesia.
ICW meminta Presiden Jokowi sedikit menunda penandatanganan Keppres pengunduran diri Firli Bahuri dari KPK. Hal itu agar Firli divonis etik dulu oleh Dewas KPK.
Firli Bahuri mengundurkan diri dari jabatan Ketua KPK. ICW meminta Presiden Jokowi menunda penerbitan Keppres pengunduran Firli hingga proses sidang etik usai.
Firli Bahuri absen dari panggilan di Bareskrim ataupun Dewas KPK. ICW mengatakan hal itu bisa jadi pertimbangan kepolisian segera menerbitkan surat penangkapan.