detikSulsel
Oknum ASN Sulbar Minta Dihukum Ringan di Kasus Uang Palsu: Saya Menyesal
Oknum ASN Sulbar, Muhammad Manggabarani, meminta keringanan hukuman 3 tahun penjara atas kasus uang palsu. Dia menyesali perbuatannya.
Jumat, 01 Agu 2025 19:35 WIB