Kecelakaan maut melibatkan 2 bus dan 1 minibus terjadi di ruas jalan Tol Cipali. Akibat dari peristiwa tersebut, 5 orang tewas dan puluhan orang terluka.
Polisi menetapkan Dirut PT Terra Drone, Michael Wisnu Wardhana, sebagai tersangka kebakaran maut yang menewaskan 22 orang. Dia terancam hukuman seumur hidup.