Berikut sederet fakta kasus dukun cabul di Kabupaten Labura, Sumut melecehkan bocah laki-laki yang masih berusia pelajar dengan modus penyempurnaan obat.
Pria inisial IJ (54) itu menyekap bocah di Pospol Pejaten karena berhalusinasi setelah memakai sabu. Polisi bilang dia berhalusinasi sedang dikejar orang.
Bocah berusia 6 tahun bernama Alvaro Kiano Nugroho hilang sejak 6 Maret 2025. Selama 40 hari berlalu, polisi masih terus berupaya mencari keberadaan Alvaro.