Polda Metro Jaya tidak menjerat para tersangka penculikan berujung Kacab Bank Ilham Pradipta (37) tewas dengan pasal pembunuhan. Polisi jelaskan alasannya.
Pomdam Jaya menetapkan dua anggota Kopassus, Serka N dan Kopda FH, sebagai tersangka kasus penculikan dan pembunuhan kacab bank bernama M Ilham Pradipta.
Motif penculikan dan pembunuhan kacab bank , Ilham Pradipta (37), akhirnya diungkap. Polisi menyebut para pelaku berencana mencuri uang dari rekening dormant.