Kopda FH, prajurit TNI, resmi jadi tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang bank, Ilham Pradipta. Ia diduga terima uang sebagai perantara.
Kasus penculikan Kacab Bank Ilham Pradipta melibatkan 'tangan kanan bos'. Kuasa hukum ungkap peran Kopda FH dalam rencana penculikan dan penyerahan korban.
Pemerintah mulai penempatan uang negara ke lima bank umum mitra untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Kebijakan ini diatur dalam KMK Nomor 276 Tahun 2025.
Prajurit TNI AD, Kopda FH, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena diduga terlibat pembunuhan M Ilham Pradipta (37), salah satu kacab bank di Jakarta.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mendukung rencana penempatan dana Rp 200 triliun dari BI ke enam bank untuk meningkatkan likuiditas dan iklim investasi.